sponsor5

Monday, February 8, 2016

HUKUMAN MATI HARGA MATI BAGI PEMBUNUH

akhir-akhir ini negara kita banyak sekali diguncang dengan masalah
masalah yang besar, salah satunya bom SARINAH, KASUS KOPI YANG ADA RACUN SIANIDA
dan yang paling menyedihkan kasus ini memakan korban.
kasus sarinah telah menimbulkan masalah baru yang sangat serius, gara
gara bom sarinah ini BNPT telah menetapkan pada awalnya 20 pesantren sebagai biang kerok teroris
di indonesia entah palit atau tidak datanya akan tetapi setelah dikoreksi oleh wakil presiden menjadi 19 belas. sungguh menyedihkan sekali bangsa ini, gara-gara segelintir orang yang tidak bertanggung jawab imbasnya masyarakat luas yang tidak bersalah yang merasakan akibatnya.
apakah mungkin pesantren pesantren ini mengajarkan ajaran yang bertolak belakang dengan al-quran
ataukah ada oknum - oknum yang ingin memanfaatkan moment ini dengan mengkambing hitamkan pendidikan yang berbasis islami sebagai biangkeroknya sungguh sangat picik dan dzolim.
pemerintah harus ingat hal-hal seperti inilah yang sebenarnya menimbulkan radikalilasi
atau dengan kata lain RADIKALILASI MUNCUL DIKARENAKAN AKIBAT DARI MULUT PARA PEJABAT PEMERINTAH ITU SENDIRI.
berbicara dengan nafsu kebencian kepada umat islam.

al-quran mengajarkan hukum yang salah dan jangan libatkan masyarakat yang lain yang tidak bersalah. bagi yang membunuh hukum dengan dibunuh lagi bagi yang mencuri potong tangannya
bagi yang berzina rajam.
nah pertanyaannya mampukah pemerintah menerapkannya, dan jika pejabat pemerintahan itu sendiri yang melakukan  apakah mampu.


No comments:

Pages