sponsor5

Sunday, April 3, 2016

PENANGGULANGAN TERORISME YANG RADIKAL



’ bagi penuduh wajib membawa bukti. Sedangkan yang mengingkari cukup bersumpah.”(kaidah fiqih)

Badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) negara republik indonesia  munkin tak memahami dampak dri tindakan mereka yang terburu-buru memngumumkan nama-nama pesantren yang mereka anggap “radikal” dan berbahya. Hanya berbekal data yang mereka akui masih perlu pembuktian, BNPT  sudah mengumumkan nama-nama pesantren tersebut.
            Memang, BNPT sempat menyampaikan alas an mengapa telunjuk mereka telah mengarah kepada pesantren – pesantren terssebut. Menurut kepala BNPT, Saud Usman Naution, para tervonis teroris pernah nyantri di pesantren-pesantren tersebut,bahkan ada juga yang menjadi pengjar disana.
            Alas an ini tentu lemah bila dijadikan rujukan untuk menstempel sebuah pesantren  dianggap berbahaya. Alumni pesantren-pesantren terssebut ada ribuan, bahkan mungkin ratusan ribuan. Jumlah alumni yang bertindak ekstrim dan berbahaya jikalau memang ada  tentu sangat sedikit. Kebanyakan justra tak berbahaya sama sekali, bahkan mereka banyak memberi manfaat kepada bangsa ini.
            Lagi pula, jika benar ada alumni pesantren tersebut yang bertindak ekstrim, perlu pembuktian apakah ajaran yang berindak ekstrim terssebut mereka dapatkan saat di pesantren? Jangan-jangan ajaran ekstrim tersebut mereka dapatkan di luar pesantren, utamanya para alumni pesanren tersebut. Mereka keberatandengan stigma negative yang dialamatkan kepada almamater mereka, juga kepada pesantren secara keseluruhan.
            Sejumlah tokoh juga berpendapat sama. Gus sholeh, sebuah sebutan untuk Sholehuddun wahid, adik mantan presiden Abdurrahman wahid, misalnya.
Ia menyatakan tindakan  BNPT  yang terburu-terburu ini berpotensi menciptakan persepsi masyarakat yang keliru kepad pesantren.
            Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah konstitusi, juga berpendapat serupa. Menurutnya BNPT telah melakukan langkah berbahaya dengan setengah hati menumumkan 19 pesantren yang dicurigai mengajarkan tindak erorisme. Seharusnya BNPT melakukan penyelidikan secara tuntas terlebih dahulu. Jika sudah yakin, silahkan dibeberkan secara terbuka kepada masyarakat.
            Kita belum lupa, hamper setahun yang lalu, BNPT juga telah melakukan langkah gegabah dengan meminta kemkominfo memblokir sejumlah situs islam tanpa diklarifiakasi terlebih dahulu. Mereka menuduh situs-situs internet tersebut berbahaya meskipun tak bisa menunjukan fakta –faktanya. Tuduhan ini terbukti keliru. Blokir dicabut, namun stigma tak mereka rehabiltasi.
            Barangkali BNPT tak menyadari bahwa peberiaan stigma negatif yang terburu-buru ini merupakan tindakan rasa saling curiga di tengah masyarakat Indonesia. Tindakan ekstrim dipertontonkan sendiri oleh BNPT. Mereka memerangi tindakan radikal justru dengan keradikalan itu sendiri. Sangat tidak pantas sekali.wallahu a’lam.   

No comments:

Pages